Pokja Kewaspadaan Dini
materi kali ini berhubungan dengan Sedikit Materi Konsep Desa Siaga untuk mempersingkatkan waktu langsung saja yah to the poin jha... he...he..he...
DESA SIAGA
Pengertian Desa Siaga
desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan (becana dan kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri.
Tujuan
terwujudya desa dengan masyarakat yang sehat ,peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kes (bencana dan kegawatdaruratan kes) didesanya.
Kriteria Desa Siaga
sebuah desa telah menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah sekurang-kurangnya sebuah poskesdes yang dikelola oleh seorang bidan dan dua orang kader.
Pokja Kewaspadaan Dini
pemberdayaan masyarakat dan ikut serta berpartisipasi didalam upaya menemukan, merencanakan dan memecahkan masala kesehatannya secara mandiri.
Pokja Upaya Kesehatan
berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat yang optimal oleh dan untuk masyarakat meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
Pokja Gotong Royong
berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya menciptkan lingkungan yang sehat melalui PSN, Kesling, Rumah sehat, ambulance desadan gerakan penegendalian bencana.
Pokja Pengamatan Dan Pemantauan
berupaya mengamati secara terus-menerus dan sistematis terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dengan sasaran utama ibu, bayi, balita, lingkungan, gizi dan bencana.
Pokja Pembiayaan Kesehatan
mengupayakan pembiayaan dar, oleh dan untuk masyarakat berdasarkan gotong royong dalam upaya peningkatan kesehatan seperti iuran KK, tabulin, arisan JK, PMT dan jimpitan.
No comments:
Post a Comment